Kamis, 18 September 2014

Keunggulan Fakultas Farmasi UMM



Program Studi Farmasi berdiri tahun 2006 melalui surat ijin pendirian dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasioanl RI nomor : 1964/D/T/2006, tanggal 16 Juni 2006, mempunyai visi menjadi Program Studi Farmasi terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Kefarmasian yang berkeuntungan di bidang farmasi komunitas berbasis pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan nilai-nilai Islam untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sebagai program studi baru, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di program studi ini mendapat dukungan penuh dari Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Surabaya serta bergabung sebagai Anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia sebagai upaya mengembangkan kualitas pendidikan yang terstandard. Dukungan Ini terutama dari staf pengajar yang berkualifikasi Profesor, Doktor, maupun lulusan S2 yang sudah sangat berpengalaman dalam pelaksanaan PBM sesuai MOU No. 100/Jo3.1.20/PP/2006, tanggal 12 Mei 2006. Selain itu pendidik juga berasal dari praktisi yang sesuai dengan kualifikasi bidangnya masing-masing.


Beban studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Studi Farmasi sebanyak 150 SKS yang dapat diselesaikan selama 8 semester. Untuk menunjang kualitas lulusan, Program Studi Farmasi menyelenggarakan pembelajaran dengan kurikulum berbasis kompetensi dengan muatan utama adalah farmasi komunitas berbasis klinis. Sebagai salah satu program studi yang berusia relatif muda di lingkungan kampus UMM, Prodi Farmasi UMM berhasil meluluskan lebih dari 70% Sarjana Farmasi secara tepat waktu dengan predikat memuaskan. Bicara soal Prospek Kerja, Profesional Apoteker mempunyai lapangan kerja yang cukup luas, khususnya pada Pelayanan Kefarmasian (Pharmaceutical Care). Adapun Apoteker secara individu bisa membuka apotek tanpa harus terpengaruh oleh pihak lain, dapat juga bekerja di rumah sakit sebagai Clinical Pharmacy, di industri obat sebagai Manager Produksi, Manager Quality Control, di Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Lembaga Pendidikan, Lembaga Penelitian, Departemen Kesehatan dan departemen lainnya.
Sumber : umm.ac.id dan berbagai sumber dengan beberapa sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar